Senin, 06 Maret 2017

Tips membayar tilang melalui ATM BRI

Surat Tilang (warna biru)

Pada hari ini Sabtu tanggal 5 bulan 3 2017 jam 09.00 di jalan Km.09, seperti yang tercantum dalam slip tilang yang diberikan pada saya dan hari ini serasa menjadi hari apes saya selama saya lalu-lalang di seputar jalan Km.09 tempat saya setiap hari pulang pergi ke kantor dan sekitar lingkungan saya tinggal.
Yang namanya lupa memang bisa menimpa siapa saja, karena si lupa inilah akhirnya dompet yang biasanya selalu nangkring di kantong belakang celana pada hari, tanggal, tahun dan jam tersebut diatas maka saya didakwa melanggar pasal 288 (2)UU No.22 Tahun 2019 tentang LLAJ yang biasa dikenal dengan istilah di Tilang, sehingga mengharuskan saya membayar tilang sebagai bentuk sanksi, walau rasanya berat sekali terkena sanksi ini walau secara nominal tidak seberapa.
Nah..dalam proses pembayaran tilang ini saya bayar melalui ATM yang untungnya tidak jauh jauh amat dari Tempat Kejadian Penilangan, dan yang lebih terpenting lagi saldo di ATM mencukupi, jika tidak cukup mau tidak mau mohon bantuan saudara atau teman buat dana talangan he..he..dan ini merupakan hal baru yang saya alami oleh karenanya saya mencoba berbagi sedikit pengalaman pembayaran tilang melalui ATM ini semoga hal yang sedikit ini dapat memberi manfaat yang tidak sedikit, dan dapat membantu meringankan gundah gulana hati saat terkena sanksi dan harus membayar tilang.
Melakukan pembayaran Tilang  melalui ATM Bank BRI


  1.    Pilih Menu Transaksi Lain
  2.    Pilih Menu Pembayaran
  3.       Pilih Menu Lainnya
  4.       Pilih Menu BRIVA
  5.      Masukan 15 digit Nomor Virtual Account 15 digit contoh : 229550000271XXX, muncul tampilan informasi mengenai nama dan besar nominal tilang.
  6.    Proses Pembayaran (Ya/Tidak),

ATM BRI proses transaksi E-Tilang.
Struk bukti pembayaran E-Tilang
Setelah mendapatkan struk bukti pembayaran, langsung CAWww ambil STNK yang ditahan dengan menunjukkan struk bukti pembayaran dari ATM.
Demikian Tuangan Si Tau Sedikit, semoga memberi manfaat yang tidak sedikit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar